Wednesday, April 3, 2019

PEMBUATAN IZIN OPERASI GENSET ESDM


PEMBUATAN IZIN OPERASI GENSET ESDM

Saat ini teknologi listrik sudah menjadi kebutuhan utama yang harus ada disetiap daerah. Tanpa listrik, aktivitas akan terganggu dan terhambat. Apalagi berbagai peralatan elektronik saat ini seperti televisi, lemari es, seterika, ponsel, dan masih banyak lagi membutuhkan sumber daya berupa listrik. Untuk daerah terpencil pun lagi gencar-gencarnya meminta bantuan dana pemerintah untuk mengaliri listrik. Ketika mengggunakan listrik, ada kalanya aliran listriknya akan terputus sementara karena gangguan. Jika hal itu terjadi tanpa pemberitahuan, tentu akan sangat mengganggu aktivitas, apalagi yang bergantung pada listrik. Maka dari itu, setiap badan usaha atau perusahaan pasti memiliki generator set atau genset. Genset merupakan seperangkat alat yang menghasilkan energi listrik berbahan bakar solar. Alat ini sangat membantu sekali untuk mengatasi listrik yang mati alias alternatif supply listrik. Namun, mulai tahun 2009 lalu, ada peraturan tentang izin operasi genset lho.

Jadi, pada peraturan pemerintah yang terangkum dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan tersebut mengatur bahwa setiap penggunaan genset mulai dari daya 200 KVA harus memiliki surat laik operasi (SLO) dan izin operasi (IO). 

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

No comments:

Post a Comment